Banyak Pengendara Ugal-ugalan, Polda Metro Jaya Berlakukan Kembali Tilang Manual

Tama
Polda Metro Jaya kembali berlakukan tilang manual. Foto: iNews Depok/Tama

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra menambahkan, tilang manual dilakukan berdasarkan perintah Mabes Polri.

Tilang manual juga dilakukan di lokasi yang kemungkinan tidak terjangkau oleh ETLE. 

"Sekarang kan banyak melanggar atau yang tidak tercover oleh ETLE. Atau yang membahayakan pengendara baik dirinya atau orang lain. Kalau tidak ada ETLE kan bisa dilakukan penindakan manual," katanya.

Seperti diketahui, setelah tilang manual dihentikan, banyak masyarakat yang justru malah tidak tertib di jalan raya. Salah satunya, dengan tidak menggunakan plat nomor palsu atau bahkan melepaskan plat nomor pada kendaraannya.

Tilang manual sedianya akan diberlakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, termasuk di Kota Depok.

Editor : M Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network