Bolehkan Bayar Zakat Fitrah dari Uang Hasil Berhutang? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Dhodi
Ustadz Abdul Somad. Foto: Instagram @ustadzabdulsomad_official.

Lalu kapan wajibnya membayar zakat fitrah tersebut, Kata Ustadz Abdul Somad petang sore hari terakhir Ramadan atau saat matahari tenggelam.

"Malam takbiran wajib membayar zakat fitrah sampai besok khotib naik mimbar. Jadi wajibnya membayar zakat fitrah itu 13 jam," ucap Ustadz Abdul Somad.

Namun jika membayar zakat fitrah di awal bulan Ramadhan, tetap diperbolehkan. Itu namanya menyegerakan sebelum waktunya. Hanya saja afdolnya membayar zakat fitrah di akhir Ramadhan, yaitu saat waktu tenggelam matahari sampai khatib naik mimbar.

Kemudian bagaimana jika tidak punya beras sama sekali untuk membayar zakat fitrah dan meminjam uang atau berhutang kepada pihak lain?

"Membayar zakat fitrah ngutang boleh, qurban ngutang boleh, haji ngutang boleh," kata Ustadz Abdul Somad.

Namun dengan syarat ada persiapan untuk membayar hutang tersebut, maka hutang diperbolehkan. Contohnya, ketika meminjam uang kepada orang lain dengan persiapan untuk membayar yakni saat setelah panen itu boleh.

Jadi membayar zakat fitrah dengan menggunakan uang hasil hutang itu boleh dan tidak dilarang.

Editor : Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network