“kedepannya AET akan berperan penting untuk mendukung kerja sama penegakan hukum dalam menangani dan memerangi transnational organized crimes secara komprehensif dan berkontribusi dalam mewujudkan kawasan ASEAN yang tertib, aman, dan Makmur,” kata dia.
Menengok ke belakang, dengan kegiatan the 4th ASLOM WG on AET, di tempat yang sama juga diselenggarakan the 1st Senior Official’s Meeting of the Central Authorities on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (SOM-MLAT) Working Group on Mutual Legal Assistance (MLA) Request yang berlangsung pada tanggal 16 dan 17 Maret 2023.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari the 1st SOM-MLAT pada tahun 2021 yang sepakat untuk mempermudah implementasi ASEAN MLAT bagi negara-negara anggotanya melalui penyusunan draf template MLA.
Draf template tersebut diharapkan dapat segera diselesaikan pada tahun 2023 guna meningkatkan kerja sama negara-negara anggota ASEAN di bidang bantuan timbal balik dalam masalah pidana. Dalam pertemuan tersebut, hadir delegasi Indonesia yang beranggotakan perwakilan dari Kemenkopolhukam, Kementerian Luar Negeri, Kejaksaan Agung, Polri, KPK, dan PPATK.
Lebih jauh, Cahyo menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung kelancaran terlaksananya kegiatan the 4th ASLOM WG on AET dan the 1st SOM-MLAT WG on MLA Request, di antaranya delegasi negara-negara anggota ASEAN, Sekretariat ASEAN, perwakilan kementerian dan lembaga yang menjadi anggota Delegasi Indonesia, panitia kegiatan yang terdiri dari perwakilan antar kementerian dan lembaga, serta Kanwil Kemenkumham Bali.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait