DENPASAR, iNewsDepok.id – Cegah kejahatan lintas negara, Indonesia menjadi tuan rumah dan ketua perundingan 4th ASLOM Working Group Meeting on the ASEAN Extradition Treaty (the 4th ASLOM WG on AET). Pada pertemuan tersebut, sejumlah negara termasuk Indonesia membahas dan menegosiasikan perjanjian ekstradisi ASEAN yang dapat memperkokoh kerja sama penegakan hukum negara-negara anggota ASEAN dalam memberantas kejahatan terutama kejahatan lintas negara.
Pimpinan ASEAN Senior Law Officials Meeting (ASLOM) untuk Indonesia, Cahyo R. Muzhar mengatakan negosiasi perjanjian ekstradisi ASEAN yang dilaksanakan ini juga menunjukkan peran aktif kepemimpinan Indonesia di ASEAN. Apalagi di tahun ini Indonesia menjadi Ketua ASEAN yang mengusung tema 'ASEAN Matters: Epicentrum of Growth'.
Selain itu, terbentuknya perjanjian ekstradisi ASEAN menunjukkan komitmen kuat negara-negara ASEAN untuk bersama masyarakat internasional menanggulangi dan memberantas kejahatan lintas negara.
“Hal ini merefleksikan komitmen kuat negara-negara anggota ASEAN agar negaranya tidak menjadi safe havens bagi pelaku kejahatan yang berupaya menghindar dari proses hukum di negaranya. Pemberantasan kejahatan lintas negara sangat penting dalam mendukung terwujudnya kawasan ASEAN yang aman, stabil dan sejahtera,” kata Cahyo yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jumat (17/3/2023).
Cahyo menjelaskan Kemenkumham merupakan elemen penting atau focal point dalam ASEAN Senior Law Officials Meeting (ASLOM).
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait