JAKARTA, iNewsDepok.id - Polda Metro Jaya akhirnya menggelar rekonstruksi penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora Latumahina. Sebanyak 40 adegan penganiayaan diperagakan dalam rekonstruksi yang digelar di Kompleks Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat (10/3/2023).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, dari catatan kepolisian ada 37 adegan yang telah disiapkan. Namun saat di lokasi, berkembang menjadi 40 adegan.
"Dari 37 adegan yang kita siapkan, tadi berkembang menjadi 40 adegan. Adegan ke-40 terbagi menjadi dua karena angle-nya berbeda, 40 A dan 40 B," ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi pada wartawan, Jumat (10/3/2023).
Hengki menambahkan, adapun adegan tambahan diperoleh penyidik dari saksi-saksi yang turut melakukan adegan rekonstruksi tersebut.
"Ini salah satu fungsi dari rekonstruksi. Salah satu saksi mengatakan ada beberapa angle yang belum kita terima," tuturnya.
Editor : M Mahfud
INews Depok Kasus Penganiayaan Mario Dandy Satriyo Mario Dandy Satriyo Cristalino David Ozora Latumahina Green Permata Residence Pesanggrahan Jakarta Selatan Direktur Reserse Kriminal Umum Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi Cristiano Ronaldo CR7 Dirreskrimum polda metro jaya
Artikel Terkait