Teman Mario Dandy Yang Jadi Provokator Ditangkap Polisi, Provokasinya Mencengangkan!

Tama
Tersangka S, yang memprovokasi Mario Dandy. Foto: Ist

DEPOK, iNewsDepok.id - Teman Mario Dandy Satriyo yang berinisial S ditahan Polres Metro Jakarta Selatan. Tersangka S diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap korban David, karena menjadi provokator dalam kasus tersebut.

"Tersangka S sudah dilakukan penahanan setelah pemeriksaan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, Jum'at (24/2/2023).

Ade Ary menjelaskan, peran tersangka S merekam penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David di kompleks perumahan Ulujami Jaksel. Tersangka S merekam video menggunakan ponsel milik Mario.

"Tersangka S bertanya kepada tersangka MDS, ntar gue ngapain, MDS menjawab ntar lu videoin aja. Tersangka S menjawab ya udah mana HP lu," katanya.

Sebelum dianiaya, korban David sempat disuruh push up 50 kali. Ketika korban tidak kuat, tersangka Mario melakukan penganiayaan hingga dia koma.

"Kemudian menendang kepala dan juga menendang perut korban dan memukul korban berada di posisi push up," katanya.

Awalnya, Mario bercerita kepada Shane saat mengetahui cerita soal pacarnya AG mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari David. Mario lalu diprovokasi oleh S, untuk memukuli korban.

"S menjawab, 'kalau gue jadi lu pukulin aja, itu parah den'," kata Ade Ary.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network