DEPOK, iNewsDepok.id - Oknum anggota Densus 88 Anti Teror, Bripda HS kini telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan Sony Rizal Taihitu, seorang sopir taksi online. Sebelum kasus pembunuhan, Bripda HS juga pernah terlibat dalam sejumlah kasus, di antaranya penipuan dan judi online.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Anti Teror Polri Kombes Pol Aswin Siregar. "(pelanggaran) Tertangkap tangan bermain judi online," kata Aswin dalam keterangannya, Selasa (7/2/2023).
Bukan hanya bermain judi online, Bripda HS juga pernah melakukan penipuan terhadap sesama rekan seprofesinya dan juga terhadap masyarakat umum. Bahkan juga pernah melakukan peminjaman uang terhadap temannya dalam jumlah besar.
"Terlibat utang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak, dan telah diberikan hukuman oleh pimpinan Densus 88," imbuhnya.
Aswin menegaskan bahwa pimpinan Densus 88 tidak akan menolerir perilaku tindak pidana yang dilakukan oleh Bripda HS. Hal ini dibuktikan dari ikut terlibatnya Densus 88 dalam penangkapan tersangka pembunuhan ini.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait