Lebih Dekat Dengan Masyarakat, Kemenkumham Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Tama
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berhasil membuktikan peningkatan kualitas pelayanan publik dengan diterimanya penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsDepok.id – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berhasil membuktikan peningkatan kualitas pelayanan publik dengan diterimanya penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI.

Ombudsman RI memberikan penghargaan atas pelayanan publik yang dilakukan Kemenkumham selama tahun 2022, dengan penilaian yang dilakukan pada empat unit kerja Kemenkumham yaitu Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Nilai capaian Kemenkumham yang diberikan Ombudsman RI dalam standar pelayanan publik adalah 79.91, dengan predikat zona hijau dengan kualitas tinggi.

“Terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman RI kepada Kemenkumham,” ujar Direktur Teknologi Informasi Ditjen AHU, Sri Yuliani, di Kantor Ditjen AHU Kemenkumham, Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Penghargaan yang diterima Kemenkumham merupakan sebuah wujud dari upaya yang dilakukan untuk selalu melakukan peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat. Khususnya bagi Ditjen AHU yang sejak tahun 2022 sudah mulai membuka pelayanan publik yang dapat dengan mudah diakses masyarakat.

Hingga kini, telah ada dua kantor pelayanan publik Ditjen AHU yang yang terletak di Jl. Cikini Menteng, Jakarta Pusat dan Mall Kuningan City, Jakarta Selatan, dinilai dapat melayani konsultasi layanan administrasi hukum umum.

“Penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman RI merupakan bentuk apresiasi, khususnya bagi Ditjen AHU dan akan dijadikan bahan untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat,” imbuh Sri.

Sementara itu, Asisten Ombudsman RI Bidang Pencegahan, Achmad, yang memberikan penghargaan secara simbolis pada Kemenkumham juga menjelaskan bahwa pada tahun 2022 terdapat berbedaan dalam sistem penilaian.

Sebelumnya, penilaian hanya berfokus pada penampakan layanan secara fisik, pada tahun ini penilaian dilakukan lebih komprehensif dengan aspek penilaian yang lebih detail.

“Penilaian tahun 2022 tidak hanya melihat penampakan layanan fisik saja, namun juga melibatkan output, input, kelengkapan sarana prasarana, pemenuhan standar layanan, persepsi masyarakat, pengelolaan aduan dari masyarakat. Selain itu, dalam penilaian kali ini juga dilakukan wawancara pada pemberi layanan,” ujar Achmad.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network