Warga Lenteng Agung Jaksel, Keluhkan Pemotor Lawan Arus Kepada Polisi RW

Tama
Polsek Jagakarsa meresmikan Polisi RW di RW 07, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Foto: Tama/iNews Depok

Multazam menjelaskan Polres Metro Jakarta Selatan, melalui Polsek Jagakarsa akan terus menggencarkan komunikasi dua arah dengan warga sehingga permasalahan bisa langsung diselesaikan mulai dari tingkat polisi RW, Bhabinkamtibmas, Polsek, maupun Polres.

Seperti diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan membentuk 580 polisi Rukun Warga (RW) dan 65 perwira pendamping di setiap kelurahan bersama untuk membantu Bhabinkamtibmas mengamankan wilayah. Salah satunya, yang dibentuk Polsek Jagakarsa.

"Ada 580 RW di Jaksel. Sesuai instruksi Kapolres Metro Jakarta Selatan, kita membentuk Polisi RW, jadi satu RW akan ada satu polisi," kata Multazam.

Kapolsek Jagakarsa berharap dengan adanya program ini bisa membantu masyarakat di bidang keamanan dan ketertiban meski sudah ada Bhabinkamtibmas dan Babinsa di tiap kecamatan dan kelurahan.

"Tujuan dibentuknya Polisi RW untuk mempercepat informasi dari masyarakat agar bisa ditindaklanjuti. Datang silaturahmi, mendengar dan mencatat dan memberikan solusi kepada masyarakat," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu polisi juga menyosialisasikan 110 yakni nomor telepon polisi bebas pulsa atau gratis.

Editor : M Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network