Polwan Aipda Evi Sapta Riani Korban Pemukulan Simpatisan Parpol Lapor Polda Metro Jaya

Erfan Maaruf
Massa simpatisan parpol tertentu berunjuk rasa di depan Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, belum lama ini. Foto: Dok SINDOnews

Terlapor dilaporkan atas dugaan tindak pidana melawan petugas yang sedang melaksanakan tugas dan atau penganiayaan dan atau perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana diatur dalam Pasal 212 KUHP dan atau Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP. 

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan yang merupakan simpatisan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) diamankan akibat aksi massa berujung ricuh di depan Gedung KPU. Aksi tersebut menyusul tidak lolosnya Prima pada tahapan verifikasi administrasi KPU.
 



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network