DEPOK,iNewsDepok.id- Kasus pelecehan seksual yang menimpa mahasiswi Universitas Gunadarma pelecehan seksual berujung damai.
Diketahui, kasus pelecehan di Universitas Gunadarma (UG) ini dialami oleh empat orang korban dan dilakukan oleh dua pelaku berbeda. Baik pelaku dan korban sama-sama mahasiswa UG.
Satu terduga pelaku yaitu TPP diketahui melakukan tindakan pelecehan terhadap tiga mahasiswi. Namun hanya satu korban yang terpenuhi unsurnya, sedangkan dua lainnya sebagai saksi. Untuk terduga pelaku lainnya tidak terjadi di Depok.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pada Senin (12/12) malam 2 orang terduga diamankan Satpam kampus. Keduanya dibawa ke Polres untuk diamankan sementara karena khawatir akan dihakimi mahasiswa lain.
“Namun pada saat itu belum ada laporan polisi masuk jadi kita masih menunggu korban yang mau untuk membuat laporan polisi. Kemudian, ada tiga orang yang diduga korban, satu orang mewakili untuk membuat laporan polisi di Polres Depok,” katanya, Jumat (16/12/2022).
Editor : Rinna Ratna Purnama
Artikel Terkait