Pembiayaan Rumah Anti Riba di Depok, PT Putra Miftah Sunandar MoU dengan BJB Syariah Depok

Mada Mahfud
Penandatanganan kerja sama antara PT Putra Miftah Sunandar dan Bank BJB Syariah Kantor Cabang Depok untuk pembiayaan pemilikan rumah secara syariah. Foto: Mada Mahfud/iNews Depok

Pradi yang juga mantan Wakil Wali Kota Depok meminta persyaratan bagi masyarakat Kota Depok untuk memiliki rumah dipermudah. Ia mencontohkan syarat slip gaji tak perlu untuk pelaku usaha kecil.

”Pendapatan mereka itu menjanjikan meski tak punya slip gaji. Tujuan kita ingin masyarakat Depok mudah memiliki rumah,” tegas Pradi.



Editor : Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network