Dana Pemprov Jabar Ditunda, Walkot Depok Tetap Lanjutkan Bangun Masjid di SD Pocin 1

R Ratna Purnama/Iyung Rizki
Wali Kota Depok Mohammad Idris. Foto: Ist

DEPOK,iNewsDepok.id- Kendati Pemda Provinsi Jawa Barat akan menunda proses bantuan pembangunan Masjid Al Quddus, namun Pemerintah Kota Depok akan tetap melanjutkan prosesnya.

Alasannya, Pemkot Depok tidak menerima surat pemberitahuan mengenai hal tersebut dari Pemprov Jabar.

“Tidak ada. Tidak ada pernyataan resmi dari mereka (Pemprov Jabar) ke saya,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris,  Senin (12/12/2022).

Dengan tidak adanya surat pemberitahuan tersebut, maka pihakya mengaku terus melanjutkan proses pembangunan.

“Kita akan terus proses,” ujarnya.

Ditegaskan, dirinya belum menerima kabar terkait penundaan bantuan pembangunan Masjid Al Quddus.

 "Belum menerima kabar,” katanya.

Terpisah, Pemda Provinsi Jawa Barat akan menunda proses bantuan pembangunan Masjid Margonda apabila alih fungsi lahan untuk masjid masih menjadi polemik.  Bahkan tidak menutup kemungkinan Pempov Jabar akan membatalkan proses bantuan pembangunan masjid.

 “Mencermati situasi dan dinamika sosial yang belum memungkinkan untuk dilakukan alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi masjid, Pemda Provinsi Jabar akan menunda proses bantuan pembangunan Masjid Margonda, bahkan tidak menutup kemungkinan bantuan tersebut akan dibatalkan,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jabar Indra Maha dalam keterangan resminya, Minggu (11/12/2022).

Editor : Rinna Ratna Purnama

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network