JAKARTA, iNewsDepok.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan lembaganya sudah menjadikan lebih dari 370 pengusaha atau pelaku usaha tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Alexander mengungkapkan hal tersebut saat menghadiri Seminar Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) bagi para pelaku usaha di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) pada Rabu (30/11/2022).
Berdasarkan catatan KPK mayoritas terjerat perkara suap dan gratifikasi yang berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa.
"Menyangkut dunia usaha, KPK sejauh ini sudah menindak kurang lebih 370-an pelaku usaha, umumnya menyangkut perkara suap, gratifikasi. Dari pengalaman kami juga, pengadaan barang dan jasa terutama konstruksi itu sangat rawan korupsi," ungkap Alex dalam keterangan resminya, Kamis (1/12/2022).
Alex mengungkapkan pelaku usaha paling banyak terjerat di sektor pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, modusnya penyelenggara negara meminta fee dengan kisaran 10 persen dari nilai proyek di awal lelang.
Para pengusaha kemudian memberikan fee untuk mendapatkan proyek dengan mengurangi kualitas maupun kuantitas proyek yang dibangun. Mereka melakukan hal tersebut untuk menutupi fee tersebut.
Alex memberikan contoh suatu jalan dengan target kualitas bertahan 5 tahun, tetapi di sana-sini ada pungutan fee sehingga material yang direalisasikan kurang dan pasti kualitasnya menurun.
"Ini makanya, sering terjadi setelah beberapa bulan, proyek pembangunan sudah rusak," kata Alex.
Dalam kesempatan tersebut, Alex pun mengajak para pelaku usaha untuk sama-sama mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. KPK mendorong agar para pelaku usaha sebagai pahlawan keuangan dapat menjalankan bisnisnya secara berintegritas.
Menurut Alex, para pengusaha memiliki peranan vital dalam kemajuan suatu wilayah. Aktivitas usahanya dapat menggerakkan perekonomian masyarakat, sekaligus berkontribusi pada penerimaan negara melalui pajak.
Lebih lanjut, kata Alex, peran para pengusaha penting bagi ekonomi daerah, sehingga dia menyebutnya pahlawan keuangan yang sebenarnya.
“Untuk itu, kami berharap agar Bapak/Ibu profesional, akuntabilitas, dan integritas, itu harus menjadi pegangan Bapak/Ibu semua dalam jalankan kegiatan usahanya," pungkas Alex.
Editor : Kartika Indah Kusumawardhani