Covid-19 Kembali Melonjak, PPKM Level 1 Diperpanjang Hingga 21 November

Vania Rachel Pavita
Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal ZA ingatkan pemerintah daerah perketat kembali protokol kesehatan, Selasa (8/11/2022). Foto ilustrasi: Okezone

DEPOK, iNewsdepok.id – Kasus Covid-19 di Indonesia kembali melonjak, pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 selama dua minggu, mulai 7 hingga 21 November 2022.

Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA mengingatkan pemerintah daerah untuk memperketat kembali protokol kesehatan dan mendorong masyarakat untuk vaksinasi dosis ketiga.

“Galakkan kembali penerapan protokol kesehatan di masyarakat, maksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, dan tidak kalah penting adalah terus dorong vaksinasi dosis ketiga atau booster,” ujar Safrizal, Selasa (8/11/2022).

Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes), Jumat (4/11/2022), kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 5.303 dalam sehari.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network