JAKARTA, iNewsDepok.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan kapasitas tempat ibadah di Indonesia sudah bisa 100 persen atau diisi penuh. Aturan tersebut dikeluarkan sejalan dengan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Presiden Jokowi.
Meskipun bisa diisi penuh, namun Yaqut mengingatkan harus tetap menggunakan masker saat berada di ruangan tertutup. Selain itu, para masyarakat juga tidak perlu lagi menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat memasuki tempat ibadah.
"Jadi tetap sekarang dibebaskan 100 persen. Tapi tetap di ruang-ruang tertutup harus memakai masker. Ibadah sudah diperbolehkan 100 persen," ucap Menag di Komples Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/1/2023).
Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi mencabut PPKM dari seluruh wilayah di Indonesia, hal ini dilakukan dengan pertimbangan dan kajian selama beberapa waktu belakangan.
"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut, kita ini sudah mengkaji lebih dari 10 bulan dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada," kata Jokowi, Jumat (30/12/2022).
Pencabutan PPKM juga sudah tertulis dalam instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.
Editor : Mahfud
Artikel Terkait