Korban KDRT Cinere Depok Tetap Ingin Proses Hukum Berlanjut, Tidak Seperti Kasus Leslar

Tama
Septiawati korban KDRT Cinere. Tama/ iNews Depok

DEPOK, iNewsDepok.id - Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang terjadi di Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jawa Barat, tetap ingin proses hukum yang membuat suaminya menjadi tersangka terus dilanjutkan.

Saat tim iNews Depok mengunjungi rumahnya, Septiawati korban sekaligus istri dari tersangka KDRT yang bernama MS alias Madun, mengaku berharap kepada pihak berwajib untuk melanjutkan proses hukum.

"Saya ingin proses hukum tetap berlanjut. Bahkan setelah ini saya akan mengajukan cerai terhadap suami saya," kata Septiawati kepada iNews Depok, Senin (07/11/2022).

Korban yang tinggal indekos di Gg. Paguyuban RT 004/ RW 007, Kel. Pangkalan Jati, Cinere, Depok, mengaku sangat kecewa berat dengan ulah suaminya.

Septiawati juga menceritakan kronologi kejadian yang terjadi pada Sabtu sore (05/11/2022), yang terjadi di Jalan Cilobak Raya, Pangkalan Jati Depok.

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network