DEPOK, iNewsDepok.id - Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang terjadi di Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jawa Barat, tetap ingin proses hukum yang membuat suaminya menjadi tersangka terus dilanjutkan.
Saat tim iNews Depok mengunjungi rumahnya, Septiawati korban sekaligus istri dari tersangka KDRT yang bernama MS alias Madun, mengaku berharap kepada pihak berwajib untuk melanjutkan proses hukum.
"Saya ingin proses hukum tetap berlanjut. Bahkan setelah ini saya akan mengajukan cerai terhadap suami saya," kata Septiawati kepada iNews Depok, Senin (07/11/2022).
Korban yang tinggal indekos di Gg. Paguyuban RT 004/ RW 007, Kel. Pangkalan Jati, Cinere, Depok, mengaku sangat kecewa berat dengan ulah suaminya.
Septiawati juga menceritakan kronologi kejadian yang terjadi pada Sabtu sore (05/11/2022), yang terjadi di Jalan Cilobak Raya, Pangkalan Jati Depok.
Editor : Mahfud
Artikel Terkait