JAKARTA, iNews Depok.id – Sempat mangkir dalam pemeriksaan sebelumnya, eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah dijadwalkan kembali diperiksa hari ini, Jumat (24/7/2026) terkait 3 kasus korupsi besar yang tengah disidik Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna menyatakan pada pemeriksaan hari Rabu (22/7/2026), Febrie Adriansyah tidak datang.
Menurut Anang, Febrie mangkir dengan alasan kesehatan. Selain Febrie, seorang saksi yakni NH tak memenuhi panggilan penyidik tanpa pemberitahuan. Sementara 2 orang yakni Don Ritto dan TS hadir
"Dari keempat orang saksi tersebut, dua orang tidak memenuhi panggilan yakni FA dengan alasan kesehatan dan NH tidak hadir tanpa pemberitahuan," kata Anang dalam keterangan resmi, Kamis (23/7/2026).
”Tim Penyidik melakukan pemanggilan ulang pada Jumat 24 Juli 2026," imbuh Anang,
Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Febrie kemudian dilimpahkan penanganan ke Kejagung. Kejagung selanjutnya menerbitkan 3 surat perintah penyidikan (sprindik) untuk memeriksa Febrie terkait kasus dugaan korupsi dan Pencucian Uang.
Polri sebelumnya menggeledah berbagai lokasi terkait perkara tersebut. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan yakni rumah Febrie di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Polisi menyita emas 74 kg hingga uang dalam pecahan dolar Singapura, dolar AS, hingga rupiah. Jika ditotal, barang bukti tersebut bernilai Rp476 miliar.
Belakangan, rumah itu disebut telah digunakan Don Ritto sebagai operasional yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait
