Dirut PT LIB Dicecar Soal Waktu Pertandingan dan Inspeksi Stadion Oleh Polda Jatim

Tanaka GomGom Sitinjak
Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita Dicecar pertanyaan oleh penyidik Jarum. Foto: PT LIB

 SURABAYAiNewsDepok.id -  Akhmad Hadian Lukita selaku Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) akhirnya diperiksa oleh penyidik Polda Jawa Timur, pada Rabu (12/10/2022). Ia diperiksa sebagai tersangka atas terjadinya tragedi Kanjuruhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu (1/10/2022) lalu.

Dengan didampingi oleh kuasa hukumnya Akhmad Hadian Lukita menjalani proses pemeriksaan.

Dalam Pemeriksaan ini, Kuasa Hukum dari Akhmad Hadian Lukita, Amir Baharuddin mengatakan beberapa pertanyaan yang dicecar tim penyidik kepada Lukita hampir sama dengan pertanyaan saat diperiksa sebagai saksi. Namun, dalam pemeriksaan kali ini dibutuhkan penjelasan yang lebih detail.

“Banyak hal terkait waktu, terkait inspeksi, macam-macam,” katanya.

Amir Juga menambahkan, bahwa materi pemeriksaan sebagai tersangka ini lebih banyak terkait pada waktu pertandingan dan juga inspeksi stadion. Sampai sore ini, Lukita masih menjalani pemeriksaan diruang penyidik Reskrimum Polda Jatim.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network