SURABAYA, iNewsDepok.id - Akhmad Hadian Lukita selaku Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) akhirnya diperiksa oleh penyidik Polda Jawa Timur, pada Rabu (12/10/2022). Ia diperiksa sebagai tersangka atas terjadinya tragedi Kanjuruhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
Dengan didampingi oleh kuasa hukumnya Akhmad Hadian Lukita menjalani proses pemeriksaan.
Dalam Pemeriksaan ini, Kuasa Hukum dari Akhmad Hadian Lukita, Amir Baharuddin mengatakan beberapa pertanyaan yang dicecar tim penyidik kepada Lukita hampir sama dengan pertanyaan saat diperiksa sebagai saksi. Namun, dalam pemeriksaan kali ini dibutuhkan penjelasan yang lebih detail.
“Banyak hal terkait waktu, terkait inspeksi, macam-macam,” katanya.
Amir Juga menambahkan, bahwa materi pemeriksaan sebagai tersangka ini lebih banyak terkait pada waktu pertandingan dan juga inspeksi stadion. Sampai sore ini, Lukita masih menjalani pemeriksaan diruang penyidik Reskrimum Polda Jatim.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait