Boy berharap dengan adanya alat pengukuran ini, data terkait tingkat keterpaparan dapat dipertanggungjawabkan secara akademis.
Tujuan agar setiap orang yang akan menduduki suatu jabatan strategis dapat dipastikan tingkat kerentanannya terhadap paham radikal.
Sementara itu Ketua Umum Apsifor Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia, Dra Reni Kusumowardhani, MPsi menyatakan Apik menggunakan 4 indikator yaitu:
1. Sikap intoleran dalam berkeyakinan
2. Sikap kurang rasa tanggung jawab,
3. Memaksakan keyakinan pada orang lain
4. Berpikiran sempit dalam berkeyakinan.
“Alat ukur ini juga dapat mengidentifikasi risiko paparan radikalisme dan risiko bertindak secara ekstrem dari individu,” ungkap Reni Kusumowardhani.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait