4. Meminta wasit Sepri Wedi agar diberikan sanksi dan hukuman yang berat.
5. Meminta kepada semua pihak yang terlibat agar diberi sanksi dan hukuman yang berat.
“Jika tuntutan kami ini tidak dipenuhi dalam batas waktu 3 (tiga) hari sejak aksi damai ini dilakukan, maka kami akan melakukan aksi dengan tuntutan yang sama ke PSSI Pusat di Jakarta,” tegas Atet Handiyana Sihombing.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait