Pertama Kalinya! Penetrasi Asuransi Jiwa Terhadap Jumlah Penduduk Capai 8%

Tim iNews
Ki-ka: Shadio Akasya, Budi Tampubolon, dan Fauzi Arfan. (Foto: Tim iNews)

Seiring dengan peningkatan tersebut, industri asuransi jiwa semakin memperkuat komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui pembayaran klaim yang mencapai Rp83,93 triliun. 

Budi pun menjelaskan, kenaikan total tertanggung dapat dilihat dari dua sisi.

"Pertama, kenaikan total tertanggung kumpulan sebesar 23,7% menjadi 51,96 juta orang, yang mencerminkan membaiknya hampir seluruh sektor ekonomi sehingga permintaan akan perlindungan asuransi dari pelaku usaha untuk para karyawannya semakin meningkat. Di sisi lain, total tertanggung perorangan sebesar 21,94 juta orang atau setara dengan peningkatan 1,91 juta orang secara year on year, merupakan bentuk kesadaran masyarakat Indonesia akan pentingnya proteksi asuransi untuk perlindungan dan perencanaan keuangan jangka panjang," urainya.

Selanjutnya, Budi menambahkan peningkatan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya perlindungan asuransi jiwa juga terlihat melalui pendapatan premi reguler yang meningkat sebesar 1,3% menjadi Rp49,7 triliun. 

Dalam kesempatan ini, turut hadir memberikan paparan, Fauzi Arfan, Ketua Bidang I AAJI, Produk, Manajemen Risiko, dan Good Corporate Governance yang menerangkan bahwa, sejak Maret 2020 sampai dengan Juni 2022, industri asuransi jiwa telah membayarkan total klaim terkait Covid-19 sebesar Rp9,72 triliun. 

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network