60 Negara Dianggap Bangkrut karena Tak Mampu Bayar Utang

Anggie Ariesta
Menkeu Sri Mulyani (foto: dok. iNews.id).

JAKARTA, iNewsDepok.id - Saat ini ada sebanyak 60 negara di dunia yang dianggap bangkrut karena tidak mampu mengatasi masalah krisis utang mereka.

"Tadi disampaikan dalam pidato ada 60 negara yang dianggap vulnerable, yang dianggap bisa sangat vulnerable untuk mengalami krisis utang dan krisis refinancing dari pembiayaan mereka," ungap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN 2023 di Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Lebih lanjut Sri Mulyani mengungkapkan potensi default bagi mereka yang sekarang ini sudah memiliki rata-rata rasio utang yang tinggi menjadi perhatian dunia.

Di sisi lain, inflasi yang tidak menurun secara cepat namun respon kebijakan dari likuiditas dan suku bunga menyebabkan pemulihan ekonomi menjadi melemah. 

Pada saat pandemi belum sepenuhnya teratasi, muncul perang yang menyebabkan disrupsi sisi pangan dan energi. Kondisi membuat sektor produksi tambah parah.

Sementara dari sisi demand atau permintaan sudah melonjak akibat stimulus, baik fiskal atau moneter.

"Sehingga potensi terjadinya stagflasi yaitu inflasi dengan kombinasi resesi menjadi salah satu yang menciptakan tantangan yang rumit pada tahun ini maupun tahun depan," jelas Sri Mulyani.

Lantas bagaimana dengan Indonesia? Tak seperti Indonesia, Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah pada Juli 2022 sebesar Rp7.163,12 triliun.

Jumlah tersebut setara 37,91% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Rasio utang terhadap PDB ini menurun dari bulan Juni 2022 sebesar 39,56%.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network