Bentrokan 2 Ormas di Depok Dipicu Sengketa Utang, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Riyan Rizki Roshali
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso. Foto: iNews TV

DEPOK, iNewsDepok.id – Polres Metro Depok bergerak cepat mengamankan tujuh orang buntut bentrokan antar kelompok di Jalan Raya Bogor pada Kamis sore. Dari jumlah tersebut, dua orang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya, dari ormas (yang membawa sajam). Terkait kejadian ini telah diamankan 7 orang namun yang berhasil kami tetapkan menjadi tersangka sampai dengan hari ini 2 orang," tegas Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso, pada Jumat (18/4/2025).

AKBP Bambang Prakoso menjelaskan bahwa kericuhan ini bermula dari adu mulut antara pihak perusahaan penagih utang dengan anggota keluarga yang merasa keberatan.

"Awalnya, ada enam orang yang mendatangi kantor perusahaan tersebut. Namun, belum sampai masuk ke dalam kantor, cekcok sudah terjadi dengan pegawai atau karyawan perusahaan," ungkapnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network