JAKARTA, iNewsDepok.id – Sebuah video viral di berbagai media sosial yang menampakkan seorang pria melakukan penganiayaan dengan menendang dan menabrak seorang wanita di pinggir jalan.
Video penganiayaan ini salah satunya diunggah di akun Instagram @mtwahyuni pada Senin (09/08/2022).
“Atas consent dari Yustina Eny membantu memviralkan kasus KDRT oleh pasukan orange di Kemang Dalam,” tulis pemilik akun Instagram diunggahan videonya.
Pasukan orange yang dimaksud oleh pengunggah video adalah petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Berdasarkan informasi dari Lurah Bangka Firdaus Aulawy, petugas PPSU itu bernama Zulpikar. Zulpikar adalah anggota PPSU wilayah Rawa Barat Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sementara korban wanita bernama Eti merupakan anggota PPSU Kelurahan Bangka, Jakarta Selatan. Keduanya berpacaran hingga berujung aksi penganiayaan.
Zulpikar melakukan tindak penganiayaan kepada Eti, karena Zulpikar cemburu sang kekasih memvideo orang yang lewat.
Tampak dalam video, anggota PPSU yang bernama Zulpikar itu menganiaya kekasihnya Eti yang juga anggota PPSU berkali-kali di pinggir jalan.
Zulpikar menendang Eti hingga terjatuh dan menjambak korban sampai tidak berdaya. Setelah itu Zulpikar naik sepeda motornya dan menabrak Eti hingga terpental.
Sayangnya, sang korban Eti tidak ingin melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian dan kejadian ini berakhir secara kekeluargaan.
Kasus penganiayaan ini menarik perhatian pihak Pemprov DKI Jakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan petugas PPSU yang menganiaya kekasihnya di Jakarta Selatan tersebut akan dipecat.
Riza juga langsung menghubungi Lurah Rawa Barat untuk memastikan petugas PPSU dari Kelurahan Rawa Barat tersebut dipecat.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait