JAKARTA, iNewsDepok.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan sikap tegas terhadap setiap tindak kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta.
Sikap tegas ini juga terkait dengan kasus petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang menganiaya pacarnya yang juga berprofesi sebagai petugas PPSU.
Pernyataan sikap tegas ini juga dibagikannya di unggahan Instagram pribadi Anies Baswedan pada Rabu (10/8/2022).
“Tidak ada ruang bagi kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta, dan hukumannya adalah pemecatan seketika dan diserahkan kepada pihak berwajib,” tulis Anies Baswedan di unggahan Instagramnya.
“Pelaku kekerasan di video yang viral sudah kami ketahui dan langsung dipecat hari itu juga, lalu diserahkan kepada polisi untuk ditindak secara hukum. Korban sudah kami lindungi dan diberikan pendampingan kesehatan, psikologis dan hukum,” tambahnya.
“Terima kasih atas kepedulian dan video laporan netizen terkait tindakan brutal, barbar dan sama sekali tidak bisa ditolerir ini,” lanjut Anies Baswedan.
“Bila melihat tindak kekerasan usahakan langsung cegah sama-sama. Tapi bila khawatir keselamatan atau memperburuk akan keadaan, maka silakan foto/ rekam dan laporkan pada yang berwenang atau hubungi Jakarta Siaga 112,” pungkasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya beredar sebuah video viral di berbagai media sosial yang menampakkan seorang petugas PPSU melakukan penganiayaan dengan menendang dan menabrak kekasihnya yang juga petugas PPSU dengan sepeda motor di pinggir jalan.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait