Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuh Brigadir J, Bharada E Ditinggal Tim Kuasa Hukumnya

Rohman/Net Depok
Bharada E saat mendatangi Komnas HAM, Selasa (26/7/2022). Foto: SINDOnews

JAKARTA, iNewsDepok.id - Tim Kuasa Hukum Bharada E atau Richard Eliezer Phudiang Lumiu, Sabtu (6/8/2022), mendatangi Bareskrim Polri untuk menyampaikan surat pengunduran diri dari status sebagai pengacara tersangka pembunuhan Brigadir J itu.

Namun, surat pengunduran yang aedianya akan disampaikan melalui petugas di Bareskrim, ditolak, sehingga pengunduran diri disampaikan kepada pimpinan Bareskrim melalui pesan WhatsApp.

Tim kuasa hukum yang dipimpin Andreas Nahot Silitonga SH itu mendatangi Bareskrim Polri sekitar pukul 13.50 WIB, dan keluar 15 menit kemudian.

"Kami yang dahulu sebagai tim penasehat hukum Richard Eliezer yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," ujar Andreas kepada pers.

Ia enggan menjelaskan soal alasan pengunduran diri timnya, karena alasan tersebut telah ia dan rekan-rekannya jelaskan melalui WA yang dikirimkan kepada pimpinan Bareskrim, dan Ia berharap surat itu dapat diberlakukan sebagaimana mestinya.

"Mungkin karena sekarang hari libur, makanya petugas menolak surat pengunduran diri yang akan kami serahkan, tapi Senin kami akan kembali lagi untuk menyerahkan surat secara fisik," katanya 

Andreas tegas mengatakan tidak akan membuka kepada publik tentang alasan pengunduran diri ini, karena katanya, ia dan kawan-kawannya sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat dalam perkara Brigadir J.

"Terlebih karena kami sangat menghargai proses hukum yang sedang diberlakukan Bareskrim Mabes Polri," katanya.

Editor : Rohman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network