JAKARTA, iNewsDepok.id - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Jumat (5/8/2022) malam di tahan Polda Metro Jaya karena telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama dengan cara memposting meme Stupa Candi Borobudur yang diedit menjadi menyerupai wajah Presiden Jokowi, di akun Twitternya, @KRMTRoySuryo2.
Roy ditahan setelah menjalani pemeriksaan untuk melengkapi keterangan yang telah diberikan sebelumnya.
Sebelum ditahan, Roy yang juga merupakan seorang pakar telematika, sempat memberikan pernyataan melalui video yang diunggah di akun YouTube Lieus Sungkharisma Official, Jumat (5/8/2022) malam.
Dalam pernyataannya, Roy menegaskan sekali lagi kalau dia tidak menistakan agama Buddha dalam tindakannya memposting meme itu. Sebaliknya, dia justru membela kepentingan umat Buddha, karena dengan memposting meme itu, dia mengkritik pemerintah atas rencana menaikkan tarif naik ke Candi Borobudur.
Berikut pernyataan Roy Suryo tersebut;
"Saat ini ada dua laporan (terhadap saya) yang mengatasnamakan umat Buddha, yakni Ketua Dharmapala Nusantara Kevin Wu, dan Kurniawan Santosa," katanya.
Ia mengaku, selama diperiksa sebagai saksi hingga ditetapkan sebagai tersangka, ia menerima banyak masukan-masukan dari filosofi-filosofi dan ajaran asli sang Buddha dari cukup banyak umat Buddha yang mendukung dirinya selama ini, dan ia meyakini bahwa dirinya tidak menistakan agama sebagaimana yang dituduhkan para pelapor.
"Bahkan yang mengharukan, banyak dari mereka yang berterima kasih karena sangat memahami bahwa konten Twitter saya sesungguhnya membela kepentingan umat Buddha dengan mengkritik atas rencana kenaikan tarif naik ke candi Borobudur secara satir dengan meme tersebut," katanya.
Roy juga sekali lagi mengatakan bahwa meme itu buatan orang, karena faktanya ia bukan pengedit apalagi pembuat meme itu.
"Secara hukum bahkan sudah saya laporkan para pembuat meme tersebut sebelum para pelapor melaporkan saya. Hanya (saja laporan saya itu) belum diproses sampai sekarang dan bahkan sudah ada rekomendasi dari LPSK, tetapi belum bisa digunakan atau diabaikan," katanya.
Roy berterima kasih atas perhatian yang begitu dalam dari begitu banyak umat Buddha yang prihatin atas apa yang dia hadapi saat ini.
Dia pun kemudian menyinggung soal ajaran agama Buddha yang banyak mengurai tentang makna welas asih dan pengertian benar akan hakekat kehidupan, yang membuat dirinya secara tidak langsung semakin memahami bahwa hanya ada dua garis perbuatan di dunia, yakni yang baik dan jahat, dan realisasinya termaktub dalam apa yang disebut sebagai hukum karma.
"Dari dukungan umat Buddha ini, saya diberi pemahaman bahwa yang saya lakukan sangat jauh, bahkan sama sekali tidak melakukan perbuatan yang dinyatakan sebagai penistaan agama, tetapi saya tengah menghadapi sebuah perbuatan yang jahat dari wujud yang dinamakan kebencian semata-mata saja. Masya Allah. Oleh karena yang saya hadapi ini adalah sebuah perbuatan kebencian, maka ada ajaran dalam.agama Buddha yang menyatakan bahwa kebencian tidak akan pernah berakhir jika dibalas dengan kebenaran, tetapi kebencian hanya akan berakhir bila dibalas dengan cinta kasih.
"Saya terpana dan terharu atas ajaran yang mulia ini. Ingin saya garis bawahi bahwa ada wejangan dari sahabat umat Buddha juga bahwa bila saya teguh dan ikhlas menerima bencana kejahatan ini, maka akan melimpah pahala kebajikan, apalagi akibat sebuah tuduhan menyimpang di mana saya mendukung keluhan mayoritas umat Buddha atas rencana kenaikan tiket naik ke Candi Borobudur dari Rp50.000 hingga menjadi R750.000, tetapi justru ditelikung menjadi kasus penistaan (agama)," sambungnya.
Roy pun mengatakan bahwa tidak sedikit pun dirinya menaruh dendam kepada orang-orang yang melaporkannya,
Editor : Rohman
Artikel Terkait