Roy Suryo Menjalani Sidang Perdana Dalam Kasus Patung Stupa Mirip Presiden Jokowi Hari Ini

Tanaka GomGom Sitinjak
Roy Suryo dan Cuitan Meme Stupa Mirip Presiden Jokowi. (Foto: Twitter)

JAKARTA, iNewsDepok.id - Roy Suryo menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam kasus meme stupa mirip Presiden Joko Widodo pada hari ini, Rabu (12/10/2022). Agenda sidang berupa pembacaan surat dakwaan.

"Benar (sidang perdana) terhadap Roy Suryo, pukul 12.00 WIB di Ruang Sidang Utama (Kusuma Atmaja)," kata Humas PN Jakbar, Eko Ariyanto saat dikonfirmasi.

Menurut keterangan SIPP PN Jakarta Barat, sidang akan dipimpin tiga hakim dan menghadirkan 5 Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Majelis hakim terdiri dari Martin Ginting sebagai hakim ketua, Muhammad Irfan dan Sutarno sebagai hakim anggota. Kemudian 5 JPU yakni Tri Anggoro Mukti, Setyo Adhi Wicaksono, Samgar Siahaaan, Dwi Indah Kartika, dan Mat Yasin.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network