Vera sendiri diketahui telah diperiksa Polda Jambi pada Minggu (24/7/2022) dari pukul 11:00 hingga pukul 18:50 WIB.
Ramos, salah satu pengacara Vera, mengatakan, kliennya itu diajukan 32 pertanyaan, dan kliennya itu mengakui kalau dia terakhir berkomunikasi dengan Brigadir J pada 8 Juli 2022 pukul 16:43 WIB, hanya 17 menit sebelum Brigadir J dikabarkan tewas.
"Ada komunikasi dengan Vera bahwa korban sedang ada dalam masalah,” kata Ramos, Selasa (26/7).
Seperti diketahui, pada 11 Juli 2022, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan kalau Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, setelah melecehkan Putri Candrawati, istri Irjen Ferdy.
Namun, keterangan itu menjadi janggal karena keluarga tak hanya menemukan luka tembak pada jasad Brigadir J, tetapi juga luka sayatan, jahitan, dan bahkan dua jari tangannya putus, sehingga keluarga dan pengacara yakin Brigadir J disiksa sebelum tewas dan kemudian melaporkan kematiannya diduga akibat pembunuhan berencana.
Editor : Rohman
Artikel Terkait