Jokowi Tolak Saran JK Tunjukkan Ijazah Asli kepada Publik

Ary Wahyu Wibowo
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Foto: Ary Wahyu

SOLO, iNewsDepok.id – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), secara tegas menolak permintaan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) untuk menunjukkan ijazah aslinya ke publik. Jokowi menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki kewajiban untuk membuktikan tuduhan tersebut di luar koridor hukum.

"Serahkan pada proses hukum yang ada, mestinya yang menunduh (ijazah palsu) itu yang membuktikan, bukan saya yang disuruh menunjukkan. Nanti semua orang bisa menuduh dan suruh menunjukkan buktinya yang dituduh. Kebalik balik itu," kata Jokowi saat dijumpai di kediamannya di Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (10/4/2026).

Menanggapi langkah JK yang melaporkan Rismon Sianipar ke pihak kepolisian karena namanya ikut terseret dalam isu ijazah palsu ini, Jokowi memberikan apresiasi dan menilainya sebagai langkah yang tepat. Namun, terkait teka-teki sosok 'orang besar' yang pernah ia singgung berada di balik fitnah ini, Jokowi memilih untuk tidak banyak berkomentar tanpa adanya fakta hukum yang kuat.

"Jadi ini sama, serahkan ke proses hukum," tandasnya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network