12 Saksi Akan Dihadirkan Dalam Sidang Lanjutan Bharada E

Vania Rachel Pavita
Akan Ada 12 saksi dalam Sidang Lanjutan Bharada E. (Foto: Antara/iNews).

BEKASI, iNewsdepok.id - Sidang Richard Eliezer (Bharada E) akan dilanjutkan pada Selasa (25/10) pekan depan. Ketua majelis Hakim, Wahyu Iman Sentosa menyebutkan akan ada 12 saksi yang dihadirkan.

"Jadi untuk persidangan Selasa depan akan kami hadirkan 12 orang saksi,"  ujar Wahyu di ruang sidang Pengadilam Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022) 

Saksi antara lain keluarga Yosua Hutabarat (Brigadir J) terdiri dari Samuel Hutabarat (ayah Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak (kuasa hukum Brigadir J) hingga Vera Mareta Simanjuntak (kekasih Brigadir J). 

Hakim menjelaskan bahwa para saksi boleh hadir langsung di persidangan atau bagi yang tinggal di Jambi bisa melalui daring. 

"Kita akan gunakan Zoom. Silahkan koordinasi dengan Kejati Jambi dan kami akan bersurat kepada ketua PN Jambi agar mereka menyediakan tempat dan ruang, sehingga mereka tidak perlu datang ke sini tapi bisa melalui zoom," ujar Wahyu. 

Seperti diketahui, sebelumnya Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana bersama dengam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Namun, Bharada E tidak mengajukan sanggahan atau eksepsi.

Editor : Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network