DEPOK, iNewsDepok.id - Keluarga Brigadir J meminta keadilan hukum akibat kematian almarhum yang dinilai penuh kejanggalan.
Mereka bahkan tak percaya kalau Brigadir bernama lengkap Nofriansyah Yosua Hutabarat itu melakukan pelecehan seksual kepada Putri Ferdy Sambo, istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, sehingga kemudian terlibat baku tembak dengan Bharada E, dan kehilangan nyawa.
Seperti dilansir SINDOnews, Rabu (13/7/2022), kejanggalan dimaksud adalah, meski dikabarkan meninggal akibat baku tembak, tetapi pada jenazah Brigadir J terdapat luka sayatan dan dua jari tangannya putus.
Selain itu, pihak keluarga juga heran karena saat Brigadir J dimakamkan, Selasa (12/7/2022) siang, tidak ada upacara kemiliteran sebagaimana biasanya pemakaman anggota kepolisian yang meninggal.
"Lantaran itu, pihak keluarga berharap hukum dijalankan dengan benar dan dibuat seadil-adilnya untuk korban. Namun demikian, pihak keluarga tidak bisa berbuat banyak lantaran faktor ekonominya tidak memungkinkan," kata SINDOnews.
Rohani, tante Brigadir J, memaparkan bagaimana kondisi keluarga almarhum keponakannya itu.
"Kalau mengadu ke pengacara hukum, pihak keluarga tidak mampu untuk biayai. Sedangkan, kakak kandungnya atau ibu kandung korban hanya menumpang di rumah dinas SD dan masih terutang juga. Sedangkan penghasilannya hanya cukup untuk biayai sekolah anaknya saja," katanya.
Editor : Rohman
Artikel Terkait