Perbuatan-perbuatan Yang Dapat Membuat Seorang Muslim Keluar dari Islam Tanpa Disadari

Maman
Umat Islam mengaji di masjid. Foto: iNews.id

Pembatal keimanan karena qauliyah letaknya adalah di lisan di mana kalimat-kalimat yang diucapkan menyebabkan batalnya keimanan dan menjadi kafir.

Banyak orang berpersepsi bahwa mencela Allah SAW, Nabi Muhammad SAW dan agama Islam tidaklah menyebabkan pelakunya menjadi keluar dari Islam (kafir) selama di dalam hatinya masih ada keimanan.

Anggapan ini, kata Ustadz Abu Hamzah, keliru karena bertentangan dengan nas (dalil) dan apa yang telah ditetapkan ulama.

Allah SWT berfirman;

لَّقَدۡ كَفَرَ ٱلَّذِينَ قَالُوٓاْ إِنَّ ٱللَّهَ هُوَ ٱلۡمَسِيحُ ٱبۡنُ مَرۡيَمَۚ

“Sesungguhnya, telah kafirlah orang-orang yang berkata, ‘Sesungguhnya Allah itu ialah al-Masih putra Maryam’.” (al-Maidah: 17)

 

لَّقَدۡ كَفَرَ ٱلَّذِينَ قَالُوٓاْ إِنَّ ٱللَّهَ ثَالِثُ ثَلَٰثَةٍۘ

“Sesungguhnya, telah kafirlah orang-orang yang mengatakan, ‘Sesungguhnya Allah adalah salah satu dari yang tiga’.” (al-Maidah: 73)

Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Barang siapa mengucapkan perkataan kufur dengan lisannya, dalam keadaan sengaja dan tahu bahwa itu adalah ucapan kufur, ia telah kafir lahir dan batin. Tidak boleh bagi kita terlalu berlebihan sehingga harus dikatakan, ‘Mungkin saja dalam hatinya ia mukmin’. Siapa yang mengucapkan (kekufuran) itu, sungguh dia telah keluar dari Islam.

Allah SWT berfirman:

مَن كَفَرَ بِٱللَّهِ مِنۢ بَعۡدِ إِيمَٰنِهِۦٓ إِلَّا مَنۡ أُكۡرِهَ وَقَلۡبُهُۥ مُطۡمَئِنُّۢ بِٱلۡإِيمَٰنِ وَلَٰكِن مَّن شَرَحَ بِٱلۡكُفۡرِ صَدۡرًا فَعَلَيۡهِمۡ غَضَبٌ مِّنَ ٱللَّهِ وَلَهُمۡ عَذَابٌ عَظِيمٌ

“Barang siapa kafir kepada Allah sesudah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa). Akan tetapi, orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar.” (an-Nahl: 106) (ash-Sharimul Maslul, hlm. 524)

 

Al-Hafizh Ibnu Abdil Bar  rahimahullah  menerangkan kalau para ulama telah bersepakat bahwa orang yang mencela Allah dan Rasul-Nya, menolak sesuatu yang telah Allah turunkan, atau membunuh seorang nabi Allah alaihimus salam meski dia mengimani apa yang Allah turunkan, maka dia kafir. (at-Tamhid, 4/226, melalui nukilan dari at-Tawassuth wal Iqtishad, hlm. 38)

Hal yang sama dikatakan Imam Ibnu Rajab rahimahullah dan Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah.

Imam Ibnu Rajab rahimahulla berkata; “Jika (seseorang) mencela Allah SWT dan Rasul-Nya, padahal dia meyakini dua kalimat syahadat, dihalalkan darahnya. Sebab, dengan itu dia telah meninggalkan agamanya.” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, hlm. 171, syarah hadits ke-14)

Sedang Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah berkata; "Mencela din (agama) adalah kufur akbar dan murtad dari Islam, wal ‘iyadzu billah (Kita memohon perlindungan kepada Allah). Apabila seorang muslim mencela agamanya atau Islam, atau melecehkan dan menganggap remeh serta merendahkan Islam, ini adalah riddah (kemurtadan) dari Islam".

Ibnu Taimiyah rahimahullah pun menjelaskan hal yang sama ketika membantah pendapat yang menyatakan bahwa ucapan lisan semata tidaklah menyebabkan kekafiran. Beliau berkata, “Sesungguhnya, kita mengetahui bahwa orang yang mencela Allah dan Rasul-Nya dalam keadaan sukarela bukan karena terpaksa, demikian pula yang mengucapkan kalimat-kalimat kufur dengan sukarela dan tidak dipaksa, serta orang yang mengejek Allah, Rasul-Nya, dan ayat-ayat-Nya, dia telah kafir lahir batin.” (Majmu’ al-Fatawa, 7/368)

Editor : Rohman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network