Depok PPKM Level 2, Wakil Wali Kota Ingatkan Warga untuk Pakai Masker dan Tidak Berkumpul

Tim iNews
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, Foto: Antara/iNews.id

DEPOK, iNewsDepok.id - Di tengah melonjaknya kembali kasus COVID-19 secara nasional, Kota Depok, Jawa Barat, kembali berstatus PPKM Level 2. Oleh karena itu, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono meminta warga memperketat penerapan protokol kesehatan termasuk menggunakan masker.

“Ketentuan dan peraturan yang selama ini sudah dilonggarkan karena PPKM Level 1, sekarang diperketat lagi. Masyarakat harus menjaga dan menerapkan protokol kesehatan mencegah penularan COVID-19. Kembali menggunakan masker,” kata Imam Budi Hartono di Depok, Jawa Barat, Selasa (5/7/2022).

BACA JUGA:

Covid Kembali Naik di Depok dalam 2 Minggu Terakhir

Di samping itu, Imam juga menyarankan warga Depok tidak berkumpul sehingga menimbulkan kerumunan yang menyebabkan terjadinya penularan COVID-19.

“Jaga kesehatan dengan istirahat yang cukup. Jika tidak perlu keluar rumah jangan keluar. Hindari kumpul-kumpul dan tetap memakai masker,” ujarnya.

Sebagai informasi, kembalinya Kota Depok masuk PPKM Level 2 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 33/2022 tentang PPKM Jawa-Bali yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA dalam keterangan resmi mengatakan kenaikan status Jabodetabek ke PPKM Level 2 karena adanya peningkatan kasus COVID-19 varian BA.4 dan BA.5.

Oleh karena itu, beberapa daerah terpaksa harus dinaikkan menjadi PPKM level 2. Safrizal menyebutkan wilayah naik menjadi PPKM Level 2 selain DKI Jakarta, status sejumlah wilayah aglomerasi di Jawa-Bali juga naik menjadi Level 2.

Wilayah aglomerasi seperti Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Sorong.

Dengan menggunakan indikator transmisi komunitas untuk melakukan asesmen pemerintah daerah dalam pelaksanaan PPKM, saat ini untuk Jawa Bali terdapat 114 daerah dengan status PPKM Level 1. Turun dari pelaksanaan Inmendagri sebelumnya yaitu 128 daerah.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network