DEPOK, iNewsDepok.id – Kabar mengejutkan datang dari dr. Lois Owein, sosok yang pernah menggegerkan Indonesia dengan pernyataan-pernyataannya tentang pandemi Covid-19 yang bertentangan dengan pernyataan pemerintah.
Lois dikabarkan meninggal dunia di Tarakan, Kalimantan Utara, Senin (6/6/2022) siang akibat penyakit yang telah lama dideritanya.
Soal kematian Lois itu dikonfirmasi Markus Petrus, salah satu tokoh masyarakat Dayak Kota Tarakan.
"Benar, dr. Lois meninggal dunia. Kabarnya sekitar jam 11.00 WITA,” kata Markus seperti dilansir benuanta.co.id.
Markus menjelaskan, dokter lulusan Universitas Kristen Indonesia (UKI) itu meninggal di rumah keluarganya di Kampung Bugis, Kelurahan Karang Anyar, Kota Tarakan, dan disemayamkan di sana.
Lois pernah bikin heboh karena mengatakan bahwa dia tak percaya pada pandemi Covid-19, dan menganggap bahwa virus Corona hanya flu biasa yang dapat sembuh.
Ia bahkan mengatakan, banyaknya kematian yang disebut-sebut akibat infeksi Covid-19, adalah akibat interaksi obat-obatan yang diberikan oleh tenaga kesehatan.
Akibat pernyataan-pernyataannya itu, pada 11 Juli 2021 dia ditangkap Unit 5 Subdit Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, dan dijerat pasal berlapis karena dianggap menyebarkan hoax.
Pasal-pasal dinaksud adalah pasal 28 ayat (2) jo pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau pasal 14 ayat (1) dan Undang Nomor 4 Tahun 1984 dan/atau pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Namun, pada 13 Juli 2021 polisi membebaskan Lois dengan alasan kalau Lois menyatakan takkan melarikan diri, dan anehnya sejak itu kasus Lois seperti hilang karena tak pernah sampai pengadilan.
Editor : Rohman