get app
inews
Aa Read Next : PPKM Dicabut, Menag Yaqut Mengatakan Kapasitas Tempat Ibadah Sudah Bisa 100 Persen

Pertandingan Olahraga Boleh Kembali Dihadiri Penonton Asalkan Memenuhi 3 Syarat Ini

Senin, 07 Maret 2022 | 16:43 WIB
header img
Supporter Persija. Foto: Okezone

JAKARTA, iNews.id -  Koordinator PPKM Jawa-Bali yang juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan, semua pertandingan olahraga bisa kembali dihadiri oleh penonton.

Namun, ia menetapakan tiga syarat, yakni penonton sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis ketiga (booster), penonton menggunakan aplikasi PeduliLindungi,  dan jumlah penonton dibatasi sesuai kapasitas sebagaimana diatur dalam PPKM dengan level yang diterapkan di wilayah penyelenggaraan.

"Seluruh kegiatan kompetisi olahraga dapat menerima penonton dengan syarat sudah melakukan vaksinasi  booster dan menggunakan PeduliLindungi," katanya dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang disiarkan secara daring, Senin (7/3/2022).

Untuk pembatasan jumlah penonton, Luhut menyebut, jika pertandingan diselenggarakan di wilayah PPKM Level 4, maka jumlah penonton sebanyak 25% dari kapasitas. Jika diselenggarakan di wilayah PPKM Level 3, maka jumlah penonton 50% dari kapasitas.

Jika pertandingan diselenggarakan di wilayah PPKM Level 2, jumlah penonton 75% dari kapasitas; dan untuk pertandingan di wilayah PPKM Level 1, maka jumlah penonton boleh 100%.

Luhut menjelaskan, kebijakan tersebut diambil dalam rangka transisi menuju aktivitas normal baru seiring melandainya kasus harian Covid-19. 

Editor : Rohman

Follow Berita iNews Depok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut