get app
inews
Aa Read Next : Emosi Berbuntut Injak Supir Truk, Ini 3 Cara dan Tuntunan Islam untuk Kendalikan Emosi

Dituduh Singapura Sebarkan Ajaran Ekstremis dan Segragasi, Jawaban UAS Menohok

Kamis, 19 Mei 2022 | 08:55 WIB
header img
UAS memberikan penjelasan tentang Pendeportasian dirinya oleh Singapura, sekaligus menjawab tudingan Singapura bahwa dia menyebarkan ajaran ekstremis dan segragasi. Foto: tangkapan layar

DEPOK, iNewsDepok.id- Ustaz Abdul Somad (UAS) membantah tudingan Singapura bahwa dia menyebarkan ajaran ekstremisme dan segragasi, sehingga dia dideportasi pada Senin (16/5/2022) lalu.

"Semua yang saya katakan dalam materi ceramah saya selama ini sudah sesuai dengan ajaran agama Islam. Kalau itu dianggap sebagai ekstremis, sebagai segregasi, maka biarlah semua orang mengatakan itu, karena itu bagian dari ajaran agama. Saya akan tetap mengajar," kata dia dalam wawancara yang videonya diunggah di kanal YouTube Refly Harun, Rabu (18/5/2022).

UAS mencontohkan materi ceramahnya soal martir bunuh diri. Baginya, materi itu berdiri dalam konteks perang antara Palestina dengan Israel. Ia juga mengklaim materi dakwah yang diucapkannya memiliki dasar dari para ulama.

"Masalah tentang martir, bunuh diri, itu konteks di Palestina ketika tentara Palestina tidak punya alat apa pun untuk membalas serangan Israel, dan itu bukan pendapat saya. Saya menjelaskan pendapat ulama, dan konteksnya saya menyampaikan itu di dalam masjid, menjawab pertanyaan jemaah," jelasnya.

UAS juga menjelaskan soal materi ceramahnya tentang jin yang berada dalam patung. Ia mengklaim pernyataan itu berlandaskan pada hadis Nabi. Hadis itu mengatakan, bahwa malaikat tak akan masuk ke rumah yang terdapat patung.

"Innal malaikata; malaikat, la tadkhulul buyut; tidak masuk ke dalam rumah, fiha tamasil; di dalam rumah itu ada patung. Kenapa tidak mau malaikat masuk? Karena malaikat tidak masuk dalam satu majelis dengan jin. Bukan karena malaikat itu takut, tetapi karena dia tidak mau kotor. Itulah maka di rumah orang Islam tak boleh ada patung," jelas dia.

Soal kafir yang ia sebut-sebut dalam cerahnya, UAS menjelaskan kalau istilah kafir merupakan istilah dalam ajaran agama Islam yang artinya ingkar. Karena itu, Ia tak mau menghilangkan istilah tersebut karena sudah termuat dalam ajaran Islam.

"Kan siapa saja yang tidak percaya Nabi Muhammad adalah rasul utusan Allah, maka dia adalah kafir. Dan saya ini kafir (karena) tidak percaya kepada ajakan iblis dan setan. Saya kafir terhadap ...(ajakan iblis dan setan). Kafir itu artinya ingkar. Itu adalah istilah dalam agama, agama kita. Masak kita hilangkan istilah-istilah agama hanya karena tidak mau orang lain tersinggung?" katanya.

UAS menegaskan, dia tidak akan berhenti berdakwah meski terjadi insiden penolakan di Singapura. Ia juga tak akan berhenti untuk menyampaikan materi ceramah yang sudah sesuai dengan ajaran Islam.

Ia mencontohkan materinya soal babi, minuman keras dan perilaku LGBT sebagai tindakan yang dalam ajaran Islam diharamkan, dan UAS menegaskan bahwa dia tidak mempersoalkan tak boleh masuk ke suatu negara bila pemerintah negara tersebut mempersoalkan materi ceramahnya.

"Nanti bisa aja keluar peraturan, 'Anda tidak boleh, kenapa? Karena mengatakan khamar haram, karena kita suka minum khamar. Anda tidak boleh masuk ke negara kami karena kami homo dan lesbi, Anda menolak itu'. Itu kan ajaran agama kita. Saya tidak pernah berhenti mengajarkan ajaran itu," tegasnya.

Seperti diketahui, UAS dideportasi Singapura karena Kementerian Dalam Negeri negara itu menilai UAS menyebarkan ajaran ekstremis dan segragasi yang tak dapat diterima oleh masyarakat multi-ras dan multi-agama di Singapura.

Kemendagri Singapura mencontohkan soal khotbah UAS bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi “syahid”. 

"Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal "jin (roh/setan) kafir". Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai “kafir”," kata Kemendagri Singapura.

 

Editor : Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut