get app
inews
Aa Text
Read Next : Imigrasi Jakarta Pusat Deportasi 14 WNA yang Langgar Izin Tinggal

Teliti Saat Membeli Makanan Berbuka, Dinkes Depok Temukan Jajanan Takjil Mengandung Formalin

Rabu, 27 April 2022 | 07:53 WIB
header img
Ilustrasi takjil. Foto: Okezone

DEPOK, iNewsDepok.id - Saat membeli jajanan takjil untuk makanan berbuka puasa sebaiknya waspada, karena Dinas Kesehatan (Dinkes Depok) menemukan beberapa jajanan takjil mengandung bahan berbahaya formalin.

Belum lama ini, Dinkes Depok dan Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) melakukan pengawasan dan pemeriksaan sampel makanan jajanan takjil di area Jalan Boulevard Grand Depok City.

BACA JUGA:

LPM, RT, RW, Posyandu dan Posbindu di Cipayung Dapat Dana Insentif dari Pemkot Depok

Dari hasil pemeriksaan tersebut, sebanyak 22 sampel makanan yang diperiksa diketahui sebanyak 6 makanan positif mengandung formalin.

“Kami lakukan pemeriksaan pada 22 sampel. Lalu kami temukan positif formalin pada enam sampel,” tutur Kepala Dinkes Kota Depok Mary Liziawati, Selasa (26/4/22). 

Ada beberapa jenis makanan yang positif mengandung formalin, yakni tahu putih, tahu cokelat, dan mie kuning basah. Semua jenis makanan tersebut dibeli di pasar tradisional seperti Pasar Pucung Raya, Pasar Kemiri, Pasar Cikema dan Pasar Cibinong.

BACA JUGA:

Sebanyak 369 Personel Gabungan Kota Depok Siaga Menjaga 7 Titik Pos Pengamanan Mudik Lebaran 2022

Terkait temuan tersebut, Mary mengatakan, Dinkes sudah melakukan edukasi kepada penjual makanan jajanan untuk lebih selektif dalam memilih tahu yang dibeli, serta mengganti mie kuning basah yang digunakan dengan mie telor. 

“Sudah kami sampaikan untuk lebih selektif dalam memilih bahan makanan dan tidak menggunakan bahan yang tahan lama karena mengandung bahan berbahaya,” paparnya.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut