DEPOK, iNewsDepok.id - Pemerintah Kota Depok memberikan dana intensif bagi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), RT, RW, Posyandu dan Posbindu di Kecamatan Cipayung, pada Selasa (26/4/2022).
Pemberian dana insentif ini sebagai bentuk apresiasi dari Pemkot Depok untuk meningkatkan kinerja mereka dalam melaksanakan tugas pelayanan masyarakat.
BACA JUGA:
Sebanyak 369 Personel Gabungan Kota Depok Siaga Menjaga 7 Titik Pos Pengamanan Mudik Lebaran 2022
“Semoga dana insentif ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Memang tidak terlalu besar nilainya karena keterbatasan anggaran, tetapi kami terus berupaya meningkatkan,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri, dalam kegiatan penyerahan simbolis dana insentif RT, RW, LPM, Posyandu dan Posbindu se-Kecamatan Cipayung Tahun 2022, di Aula Kantor Kecamatan Cipayung, Selasa (26/4/22).
Supian berpesan kepada seluruh penerima dana insentif se-Kecamatan Cipayung untuk membantu pemerintah terkait pembangunan, serta menumbuhkan jiwa gotong royong di masyarakat. Supian juga mengajak seluruh elemen yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, untuk bersama-sama meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
“LPM, RT, RW, Posyandu dan Posbindu menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan. Ayo sama-sama kita tingkatkan IPM. Khususnya dalam bidang pendidikan, ekonomi dan kesehatan,” ujarnya.
BACA JUGA:
Akses Jalan Tertutup Longsor, Pembuangan Sampah di TPA Cipayung Depok Terganggu
Sementara Camat Cipayung Hasan Nurdin mengatakan, saat ini terdapat lima LPM, 352 RT, 54 RW, 68 Posyandu dan 42 Posbindu di wilayahnya.
Adapun besaran dana insentif untuk ketua RT sebesar Rp 500 ribu per bulan, ketua RW Rp 600 ribu per bulan, dan LPM sebesar Rp 800 ribu. Sedangkan Posyandu sebesar Rp 120 per bulan dan Posbindu Rp 120 per bulan.
“Ini bentuk apresiasi dan perhatian Pemkot Depok. Mudah-mudahan meningkatkan kinerja dan semangat kerja LPM, RT, RW, Posyandu dan Posbindu di Kecamatan Cipayung,” pungkasnya.
Editor : Kartika Indah Kusumawardhani