get app
inews
Aa Text
Read Next : Resmi Dipangkas, Kini Jawa Tengah Menjadi Provinsi di Jawa yang Tidak Memiliki Bandara Internasional

Asyik! Warga Non KTP Jakarta Bisa Ikut Mudik Gratis Pemprov DKI

Kamis, 21 April 2022 | 11:01 WIB
header img
Pemprov Jakarta gratiskan mudik bagi warga non KTP Jakarta (Foto: Ist)

DEPOK, iNewsDepok.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengadakan program mudik gratis Lebaran 2022. Pendaftaran mudik gratis ini akan dibuka mulai 26 April 2022.

Pada mudik gratis ini akan disiapkan kuota mudik sampai 19.680 kursi, dengan rincian 11.680 kursi mudik dan 8.000 kursi untuk arus balik.

Persyaratan untuk ikut mudik gratis ini adalah memiliki KTP DKI Jakarta. Namun warga dengan KTP bukan DKI Jakarta masih bisa ikut mudik gratis, selama kuota masih tersedia.

“Ini kita mengutamakan untuk KTP DKI, kalaupun ada yang di luar KTP DKI tetap kita terima selama kuota masih ada," kata Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Yayat Sudrajat.

Yayat menambahkan selain wajib memiliki KTP, diharuskan menyiapkan Kartu Keluarga (KK).

Selain persyaratan administrasi, syarat lainnya adalah pemudik harus sudah mendapat vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster.

Pendaftaran mudik gratis ini dilakukan secara online, melalui website resmi www.mudikgratisdkijakarta.id.

Yayat menjelaskan formulir pendaftaran yang diterima pemudik akan diverifikasi secara online, setelah itu akan diberikan jadwal verifikasi secara offline.

Program mudik gratis Pemprov DKI Jakarta akan membuka rute untuk 17 kota dan kabupaten yang sebagian besarnya berada di Pulau Jawa.

Akan disiapkan 292 armada bus untuk arus mudik. Sedangkan untuk arus balik, bus yang tersedia jumlahnya lebih sedikit, yaitu 200 bus.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut