Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BREAKING NEWS Bareskrim Polri Tetapkan Tersangka Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo 
Advertisement . Scroll to see content

Yusril Ihza Mahendra: Siapa Pun Bisa Diperiksa Kasus Penyadapan Ilegal, Termasuk Jokowi!

Rabu, 04 November 2026 | 14:03 WIB
  • author Yuwantoro Winduajie
Yusril Ihza Mahendra: Siapa Pun Bisa Diperiksa Kasus Penyadapan Ilegal, Termasuk Jokowi!
Yusril Ihza Mahendra menegaskan kepolisian dapat memeriksa siapa saja dalam penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret Listyo Sigit Prabowo, termasuk Jokowi. Foto: iNews TV

"Orang yang diperiksa bertambah, tapi belum ditetapkan statusnya. Jadi belum ada tersangka baru, tapi penyelidikan terus dilanjutkan dan saya kira mungkin hari-hari mendatang akan ada penetapan tersangka baru jika memang ditemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup seperti diatur dalam KUHAP," ujarnya.

Dia menambahkan, saksi yang diperiksa sejauh ini berasal dari internal Polri. Meski demikian, pemeriksaan dapat berkembang ke pihak di luar institusi kepolisian.

"Sementara ini dari internal Polri. Tapi bisa saja dalam pengembangan juga menemukan orang lain yang terlibat di luar institusi kepolisian," katanya.

 

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut