Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Penyadapan Eks Kapolri Terindikasi Makar, Legislator PAN: Segera Ungkap Aktor Intelektual, Proses H
Advertisement . Scroll to see content

Momen Paling Ditunggu Hari Ini: Respons Jokowi saat Ditanya Soal Listyo Sigit Sadap Presiden

Kamis, 05 November 2026 | 18:26 WIB
  • author Achmad Al Fikri/Mada Mahfud
Momen Paling Ditunggu Hari Ini: Respons Jokowi saat Ditanya Soal Listyo Sigit Sadap Presiden
Respons Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi momen paling ditunggu publik saat dicecar pertanyaan terkait penetapan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka. (Foto: Aldhi Chandra Setiawan)

JAKARTA, iNews Depok.id – Respons Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi momen paling ditunggu publik saat dicecar pertanyaan terkait penetapan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Momen bertegangan tinggi tersebut terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026), tepat di tengah jeda sidang kasus dugaan fitnah polemik ijazah yang melibatkan terdakwa Roy Suryo.

Jokowi, yang baru saja memberikan keterangan di hadapan majelis hakim, berjalan meninggalkan ruang sidang dengan pengawalan ketat. 

Di tengah riuh kerumunan relawan dan media, berondongan pertanyaan mengenai isu penyadapan ilegal yang meretas pejabat negara dan menyeret nama mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit langsung mengarah kepadanya.

Namun, Jokowi memilih bungkam. Tanpa menghentikan langkah atau mengumbar patah kata, ia terus berjalan lurus menuju pintu keluar gedung pengadilan, meninggalkan gestur dingin atas dinamika hukum yang tengah menguncang ranah kepolisian tersebut.

Penetapan Tersangka dan Duduk Perkara Penyadapan Ilegal

Bungkamnya Jokowi berlatar belakang keputusan krusial Bareskrim Polri yang resmi menetapkan tiga petinggi kepolisian sebagai tersangka dalam skandal penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, serta akses tanpa hak (illegal access).

Ketiga tersangka tersebut yakni mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo (LSP), Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta (ASN), dan Irjen Eko Hadi Santoso (EH). Sementara itu, satu pihak lain berinisial SU masih berstatus saksi.

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut