Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BREAKING NEWS Bareskrim Polri Tetapkan Tersangka Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo 
Advertisement . Scroll to see content

Yusril Ihza Mahendra: Siapa Pun Bisa Diperiksa Kasus Penyadapan Ilegal, Termasuk Jokowi!

Rabu, 04 November 2026 | 14:03 WIB
  • author Yuwantoro Winduajie
Yusril Ihza Mahendra: Siapa Pun Bisa Diperiksa Kasus Penyadapan Ilegal, Termasuk Jokowi!
Yusril Ihza Mahendra menegaskan kepolisian dapat memeriksa siapa saja dalam penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret Listyo Sigit Prabowo, termasuk Jokowi. Foto: iNews TV

"Lebih baik kita serahkan lakukan penyelidikan dan penelitian dan penyidikan untuk mengungkap fakta-fakta dan siapa saja yang terlibat ya tentu akan dimintai keterangan terlebih dahulu sampai ada kesimpulan dari para penyidik apakah kasus itu hanya sampai berhenti pada tingkat penyelidikan saja pada orang tertentu, apakah perlu ditingkatkan pada tingkat penyidikan," tuturnya.

Dia menegaskan komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Menurutnya, arahan Presiden Prabowo Subianto agar kasus tersebut ditangani secara tegas telah ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri.

"Ya, arahan beliau memang supaya kasus ini penegakan hukum itu dilakukan dengan tegas dan tanpa pandang bulu. Dan telah dilakukan oleh para penyidik Bareskrim Mabes Polri," katanya.

Yusril juga menyebut jumlah orang yang diperiksa dalam perkara tersebut bertambah. Namun, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka baru.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut