Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Penggerebekan Judol di Perumahan KPAD Pasar Rebo, KSAD Jenderal Maruli Tegaskan Tak Ada Toleransi
Advertisement . Scroll to see content

Pomdam Jaya Tetapkan Letkol Arman Tersangka Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Jadi Markas Judol

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19 WIB
  • author Zakky Mubarok Santosa
Pomdam Jaya Tetapkan Letkol Arman Tersangka Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Jadi Markas Judol
Polisi Militer Kodam, Pomdam Jaya resmi menetapkan Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) 1/Jakarta, Letkol (Inf) Arman, sebagai tersangka. Foto: AI

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Donny Pramono, menjelaskan bahwa seluruh warga sipil yang terjaring dalam penggerebekan tersebut langsung diserahkan kepada pihak Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk pemeriksaan awal sebelum ditangani penyidik.

“Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, yang selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut,” kata Donny dalam keterangan resminya.

Seluruh tersangka sipil beserta barang bukti kini terus didalami guna membongkar jaringan utama di balik operasional judi online di kompleks perumahan TNI tersebut.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut