Pomdam Jaya Tetapkan Letkol Arman Tersangka Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Jadi Markas Judol
JAKARTA, iNewsDepok.id — Polisi Militer Kodam, Pomdam Jaya resmi menetapkan Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) 1/Jakarta, Letkol (Inf) Arman, sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini berkaitan dengan dugaan keterlibatannya dalam menyewakan rumah dinas TNI di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, yang digunakan sebagai markas operasional judi online.
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta, Kolonel CPM Unggul Wahyudi, mengonfirmasi bahwa perwira menengah tersebut kini telah resmi ditahan di markas Pomdam Jaya guna menjalani proses hukum lebih lanjut atas pelanggaran penyewaan aset militer.
"Sudah, sudah tersangka. Sekarang masih dalam proses. Sudah kita tahan di Pomdam. Iya ada (unsur pelanggaran penyewaan rumah dinas)," ujar Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Unggul Wahyudi saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Unggul memaparkan bahwa Letkol Arman langsung ditempatkan di sel tahanan Pomdam Jaya begitu status hukumnya dinaikkan.
"Di Pomdam, ya," singkatnya.
Selain itu, Unggul memastikan bahwa pihak penyewa yang memanfaatkan rumah dinas militer tersebut sebagai markas aktivitas ilegal sama sekali bukan merupakan anggota TNI, melainkan dari kalangan sipil.
"Penyewa itu orang biasa (sipil), masyarakat," terangnya.
Praktik perjudian online di kawasan perumahan militer ini pertama kali terbongkar pada Minggu (10/10/2026) usai petugas bertindak atas laporan warga setempat yang mencurigai adanya aktivitas tak biasa di salah satu rumah kompleks. Pengungkapan kasus tersebut ditangani oleh jajaran Kodim 0505/Jakarta Timur.
Dari penggerebekan di lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan 11 orang warga sipil yang terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Mereka diduga kuat bertugas sebagai operator jaringan judi online tersebut.
Selain mengamankan para terduga operator, petugas turut menyita sejumlah barang bukti pendukung dari dalam rumah dinas, antara lain 32 unit komputer, 14 unit telepon seluler, serta sembilan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berkaitan dengan operasional kegiatan ilegal tersebut.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Donny Pramono, menjelaskan bahwa seluruh warga sipil yang terjaring dalam penggerebekan tersebut langsung diserahkan kepada pihak Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk pemeriksaan awal sebelum ditangani penyidik.
“Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, yang selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut,” kata Donny dalam keterangan resminya.
Seluruh tersangka sipil beserta barang bukti kini terus didalami guna membongkar jaringan utama di balik operasional judi online di kompleks perumahan TNI tersebut.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar