Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Penggerebekan Judol di Perumahan KPAD Pasar Rebo, KSAD Jenderal Maruli Tegaskan Tak Ada Toleransi
Advertisement . Scroll to see content

Pomdam Jaya Tetapkan Letkol Arman Tersangka Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Jadi Markas Judol

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19 WIB
  • author Zakky Mubarok Santosa
Pomdam Jaya Tetapkan Letkol Arman Tersangka Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Jadi Markas Judol
Polisi Militer Kodam, Pomdam Jaya resmi menetapkan Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) 1/Jakarta, Letkol (Inf) Arman, sebagai tersangka. Foto: AI

Selain itu, Unggul memastikan bahwa pihak penyewa yang memanfaatkan rumah dinas militer tersebut sebagai markas aktivitas ilegal sama sekali bukan merupakan anggota TNI, melainkan dari kalangan sipil.

"Penyewa itu orang biasa (sipil), masyarakat," terangnya.

Praktik perjudian online di kawasan perumahan militer ini pertama kali terbongkar pada Minggu (10/10/2026) usai petugas bertindak atas laporan warga setempat yang mencurigai adanya aktivitas tak biasa di salah satu rumah kompleks. Pengungkapan kasus tersebut ditangani oleh jajaran Kodim 0505/Jakarta Timur.

Dari penggerebekan di lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan 11 orang warga sipil yang terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Mereka diduga kuat bertugas sebagai operator jaringan judi online tersebut.

Selain mengamankan para terduga operator, petugas turut menyita sejumlah barang bukti pendukung dari dalam rumah dinas, antara lain 32 unit komputer, 14 unit telepon seluler, serta sembilan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berkaitan dengan operasional kegiatan ilegal tersebut.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut