Penyusupan Kuota Haji Terkuak: 23 Jemaah Disamarkan Jadi Petugas Demi Berangkat Ke Makkah
JAKARTA, iNewsDepok.id - Praktik manipulasi kuota haji Indonesia tahun 2024 terbongkar gamblang di ruang sidang pengadilan korupsi. Komisaris PT Shafira Tour & Travel, Mohammad Ansor Alamsyah, membongkar skandal keberangkatan jemaah haji ilegal yang menyusup menggunakan jatah kuota petugas resmi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.
Pengakuan mengejutkan tersebut dilontarkan Ansor saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji, Selasa (13/10/2026). Di hadapan majelis hakim, Ansor awalnya membeberkan bahwa travel miliknya memfasilitasi keberangkatan 40 orang yang terdaftar sebagai petugas haji.
Namun, kedok tersebut runtuh ketika Jaksa KPK Greafik Loserte mencecar legalitas dan status asli puluhan rombongan tersebut. Ansor tak berkutik dan mengakui bahwa mayoritas dari daftar rombongan tersebut bukanlah petugas haji yang sah, melainkan jemaah biasa yang disamarkan.
"Apakah ada calon jemaah yang dibuat seolah-olah dia adalah petugas haji?" tanya jaksa KPK Greafik Loserte di ruang sidang.
"Iya, benar," jawab Ansor.
"Berapa orang, Pak?" tanya jaksa memastikan.
"23," jawab Ansor secara lugas.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar