Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Diskusi Ekonomi dan Investasi 2024, Allianz Indonesia Kupas Tantangan Industri Asuransi dan Media
Advertisement . Scroll to see content

Soal Revisi UU Pemilu, Boni Hargens Apresiasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco

Jum'at, 25 September 2026 | 21:15 WIB
  • author Tim iNew Depok
Soal Revisi UU Pemilu, Boni Hargens Apresiasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco
Boni Hargens, menyatakan dukungannya terhadap pendekatan terukur yang diambil Sufmi Dasco Ahmad dalam proses revisi UU Pemilu.Foto: Dok

Partisipasi Publik dan Kepentingan Negara

Boni menekankan bahwa para lawmakers harus mampu merumuskan ketentuan perundang-undangan yang secara proporsional mengakomodasi dua kepentingan yang saling bersinggungan, yakni tuntutan partisipasi publik yang luas dalam demokrasi di satu sisi dan kepentingan negara dalam menjamin demokrasi yang kuat dan berkelanjutan di sisi lain. Keseimbangan inilah yang menjadi tantangan utama dalam setiap proses reformasi hukum pemilu.
Boni secara eksplisit menyatakan kepercayaannya bahwa basis berpikir Dasco dan seluruh jajaran pimpinan DPR dalam mempertimbangkan perubahan UU Pemilu sudah berada pada jalur yang tepat. Kesabaran legislatif — dalam pengertian tidak terburu-buru mengunci opsi sebelum semua gagasan terhimpun dan dikaji secara menyeluruh — dinilai sebagai sikap kenegarawanan yang diperlukan dalam konteks reformasi hukum kepemiluan yang berdampak luas terhadap seluruh sistem politik Indonesia.

"UU Pemilu merupakan instrumen hukum yang fundamental dalam menjamin mutu pelaksanaan demokrasi. Saya percaya, itulah basis berpikir Profesor Dasco dan seluruh jajaran pimpinan DPR dalam mempertimbangkan perubahan UU Pemilu ini sehingga mereka tidak terburu-buru,"  ujar Direktur Eksekutif LPI tersebut dalam rilisnya (25/9/2026).

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut