Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Challenge Hafalan Alquran Berhadiah Miras di Ancol, 4 Tersangka Resmi Dilimpahkan ke Kejari
Advertisement . Scroll to see content

Promosi Miras Pakai Ayat Alquran di Ancol, MUI Desak Polisi Jerat Pelaku Pasal Penistaan Agama

Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:53 WIB
  • author Yuwantoro Winduajie
Promosi Miras Pakai Ayat Alquran di Ancol, MUI Desak Polisi Jerat Pelaku Pasal Penistaan Agama
Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis menegaskan, kepolisian tidak boleh tinggal diam melihat penistaan simbol agama dijadikan alat komersialisasi produk haram. Foto: Dok

Cholil menolak mentah-mentah jika panitia maupun sponsor berupaya melarikan diri dari tanggung jawab. Menurutnya, siapa pun yang memberi ruang, memiliki inisiatif, hingga mengeksekusi aksi tersebut wajib diseret ke jalur hukum.

Kasus ini memicu amarah publik usai unggahan akun Threads @JARRKOJARR viral. Pihak penyelenggara The Sounds Project merespons dengan mengklaim aksi sponsor tersebut dilakukan di luar persetujuan panitia dan berjanji mengawal kasus ini hingga tuntas.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut